Perencanaan Program PLS

Perencanaan Program Paket A, B dan C Di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM )
Di
s
u
s
u
n
Oleh :
Nama : Hamdan Sukry Syahputra Siregar
NIM : 1103371015
Jurusan : Pendidikan Luar Sekolah


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………… i
DAFTAR ISI …………………………………………………………………………... ii
BAB I. PENDAHULUAN……………………………………………………………... 1
A. Latar Belakang ………………………………………………………………… 1
B. Pengenalan Situasi …………………………………………………………….. 2
I. Keadaan Lokasi …………………………………………………………… 2
II. Keadaan Penduduk ………………………………………………………. 2
C. Analisa Keadaan ………………………………………………………………. 3
I. Keadaan Pendidikan ……………………………………………………… 3
II. Persepsi Masyarakat ……………………………………………………… 3
D. Penetapan Masalah ……………………………………………………………. 3
E. Tujuan ………………………………………………………………………….. 4
F. Pemecahan Masalah …………………………………………………………… 4
G. Sarana Dan Prasarana ………………………………………………………… 5
I. Tempat Belajar ……………………………………………………………. 5
II. Saran Administrasi ……………………………………………………….. 5
BAB II. RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN ……………………………… 6
A. Tempat Pelaksanaan Kegiatan ………………………………………………... 6
B. Jadwal Kegiatan ………………………………………………………………... 6
C. Mata Pelajaran Yang Diajarkan …………………………………………….... 7
D. Daftar Nama Tutor/pendidik ………………………………………………..... 8
E. Metode Pembelajaran Yang Digunakan ……………………………………... 8
F. Evaluasi ………………………………………………………………………… 9
Daftar Pustaka …………………………………………………………………… …... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan non formal merupakan salah satu jalur pendidikan pada sistem pendidikan nasional yang bertujuan antara lain untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dijangkau dan dipenuhi pendidikan formal. Pendidikan non formal merupakan memberikan pelayanan pendidikan untuk setiap warga masyarakat dalam memperoleh pendidikan seumur hidup yang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman.
Salah satu dari sistem pendidikan non formal yaitu pendidikan kesetaraan, yang merupakan salah satu bagian dari pendidikan non formal yang mencakup program paket A setara SD/MI, paket B setara SMP/MTS, dan paket C setara SMA/MA dengan menekankan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional peserta didik. Hasil dari pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil pendidkan melalui jalur formal, setelah melalui proses penilaian, penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan (UU No 20/2003 Sisdiknas Pasal 26 Ayat (6)).
Dasar hukum penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan program Paket A, Paket B, dan Paket c antara lain :
1. Undang-Undang dasar 1945
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional.
3. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahu 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Keputusan Mendikbud No. 0131/U/1994 Tentang Penyelenggaraan Paket A dan Paket B.
5. Keputusan Mendiknas No. 0132/U/2004 Tentang Program Paket C.
6. Surat Edaran Mendiknas No. 107/MPN/MS/2006 Tentang Eligibitas Program Kesetaraan.
Itulah Beberapa Dasar Hukum yang dapat menjadi pengangan saya dalam merencanakan program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, Dan Paket C.
B. Pengenalan Situasi

I. Keadaan Lokasi
Lokasi atau tempat penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan ini yaitu di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Quba yang terletak di Jl.Rawa Cangkuk III Gg. Pribadi No.7. PKBM ini termasuk ke dalam Lingkungan XII Kecamatan Medan Denai. Letak PKBM ini cukup strategis karena terletak tidak jauh dari jalan besar, dan infrastruktur menuju PKBM ini juga sangat mendukung karena jalan menuju PKBM ini telah di aspal. PKBM ini juga terletak tidak begitu jauh dari pusat kota.

II. Keadaan Penduduk
Keadaan Penduduk di sekitar PKBM ini bias dikatakan sebagian besar termasuk ke dalam keadaan menengah ke bawah. Hal itu dapat terlihat dari bentuk rumah, mata pencaharian penduduk dan tingkat lulusan pendidikan penduduk sekitar. Perkiraan jumlah penduduk di lingkungan XII ini yaitu 3748 dengan rincian ± 2.436 wanita, ±1.302 pria dengan ±964 kepala keluarga. Perkiraan jumlah penduduk berdasarkan umur dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel I, Perkiraan Jumlah Penduduk Berdasar umur di Lingkungan XII :
No Umur Jumlah Penduduk Jumlah
1. 0-5 Tahun 1036 1036
2. 5-12 Tahun 693 693
3. 12-21 Tahun 781 781
4. 21-35 Tahun 476 476
5. > 35 Tahun 752 752
Jumlah 3748 3748


C. Analisa Keadaaan

I. Keadaan Pendidikan
Pendidikan masyarakat di sekitar PKBM Quba di lingkungan XII ini bisa dikatakan masih jauh harapan, apalagi mereka ini berada di daerah perkotaan. Hal ini saya buktikan dari survei terhadap 100 orang warga masyarakat sekitar, dengan di dominasi 12-25 tahun, dengan rincian seperti tabel II di bawah ini :
Tabel II, Hasil survei pendidikan terhadap 100 orang
No. Pendidikan Jumlah
1. Belum sekolah 5 Orang
2. Tamat SD 29 Orang
3. Tamat SLTP 29 Orang
4. Tamat SLTA 23 Orang
5. Lulusan Sarjana 12 Orang

* Catatan : Pada survei pendidikan pada masyarakat belum sekolah,merupakan
anak usia sekolah yang berumur 6-10 tahun yang tidak bisa mengikuti
pendidikan formal dengan alasan membantu orang tua.

II. Persepsi Masyarakat
Masih banyak persepsi masyarakat yang menganggap pendidikan bukanlah suatu hal yang utama, mereka mempunyai pemikiran mengikuti pendidikan hanya menghabiskan biaya, dan mereka juga mengatakan banyak orang yang yang berpendidikan tinggi tapi tetap menganggur juga, bagi mereka yang terpenting adalah memiliki pekerjaan agar dapat memenuh kebutuhan mereka.

D. Penetapan Masalah
Dari analisis keadaan yang telah dilakukan, ditemukan bebarapa masalah yang ditemukan, yaitu :
1. Banyaknya masyarakat usia sekolah memiliki kendala memasuki pendidikan formal, diakibatkan :
a. Masalah ekonomi, banyaknya masyarakat yang berada di sekitar PKBM yang tidak dapat menikmati pendidikan formal di karenakan biaya pendidikan formal yang mahal.
b. Masalah waktu, warga masyarakat sekitar terkendala waktunya untuk sekolah, dikarenakan waktu mereka habis untuk bekerja.
2. Motivasi belajar masyarakat yang rendah, diakibatkan prioritas hidup mereka adalah bekerja untuk mencari nafkahdan merasa cukup memenuhi kebutuhan minimal mereka.
3. Drop out diakibatkan beberapa faktor tertentu.
4. Masih adanya warga masyarakat usia 15 thn ke atas yang belum tuntas wajib belajar 9 tahun
5. Masyarakat di atas usia 18 tahun yang berminat mengikuti program paket C karena berbagai alasan.
E. Tujuan
Perencanaan program kesetaraan ini memiliki tujuan sebagai berikut :
1. Membantu pemerintah dalam mencapai target dalam program wajib belajar 9 tahun.
2. Meratanya pendidikan di seluruh lapisan masyarakat dengan motto ”Pendidikan merata bagi semua kalangan masyarakat”.
3. Menguatkan citra publik terhadap penyelenggaraan dan penilaian program kesetaraan, yang selama ini di pandang sebelah mata.
4. Meningkatkan mutu lulusan, serta relevansi program dan daya saing pendidikan kesetaraan program Paket A, Paket B, dan Paket C.
F. Pemecahan Masalah
Rancangan pemecahan masalah ini berdasarkan dari identifakasi masalah yang telah di lakukan, yaitu :
1. Memberikan akses pendidikan dasar 9 tahun melalui pendidikan non formal program kesetaraan Paket A, dan Paket B.
2. Mengubah pola pikir masyarakat sekitar bahwa pendidikan bukanlah hal yang penting, yang terpenting bagi mereka adalah bekerja
3. Memberikan kebutuhan warag masyarakat terhadap pendidikan.
4. Sebagai jalan keluar bagi msyarakat yang memiliki masalah ekonomi waktu dan sebagainya.
5. Memberikan akses bagi masyarakat yang tidak bisa masuk ke pendidikan formal, akibat dari kendala usia.
G. Sarana Dan Prasarana
1. Tempat Belajar
Proses Pembelajaran dilakukan di dalam ruangan kelas. Pembagian waktu disesuaikan dengan jadwal kegiatan program kesetaraan dimana Paket A dilakukan pada pagi hari, Paket B siank hari, dan Paket C pada sore hari.
2. Sarana Administrasi
• Papan nama kelompok belajar
• Papan struktur organisasi penyelenggara
• Kelengkapan administrasi penyelenggaraan dan pembelajaran yang meliputi :
a. Buku induk peserta didik, tutor dan tenaga kependidikan
b. Buku daftar hadir peserta didik, tutor dan tenaga kependidikan.
c. Buku keuangan kas / kas umum.
d. Buku daftar inventaris.
e. Buku agenda pmbelajaran.
f. Buku laporan bulanan tutor.
g. Buku agenda surat masuk dan keluar.
h. Buku daftar nilai peserta didik.
i. Buku tanda terima ijasah.


BAB II
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Tempat Pelaksanaan Kegiatan
Tempat pelaksanaan kegiatan dilakukan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) QUBA Jl. Rawa Cangkuk III, Gg. Pribadi No. 7
B. Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan pendidikan kesetaraan ini direncanakan akan dilakukan dalam 3 kali pertemuan dalam seminggu, yaitu pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Seperti terlihat pada tabel III.
Tabel III, Contoh rencana Jadwal kegiatan program Paket C Kelas III
Senin
Jam Mata Pelajaran Tutor
14.00 – 15.00 Bahasa Indonesia Rosida Hasibuan
15.00 – 15.20 Istirahat Istirahat
15.20 – 14.20 Ekonomi Tetty Harahap
Rabu
Jam Mata Pelajaran Tutor
14.00 – 15.00 Pendidikan Kewarganegaraan Akbar Rasyid
15.00 – 15.20 Istirahat Istirahat
15.20 – 14.20 Bahasa Inggris Nila Octaviani
Jum’at
Jam Mata Pelajaran Tutor
14.00 – 15.00 Pendidikan Agama Salim Idrus
15.00 – 15.20 Istirahat Istirahat
15.20 – 14.20 Sosiologi Rewinda Asri

C. Mata Pelajaran Yang Diajarkan
Untuk Paket A mata pelajarannya yaitu :
Pendidikan Agama Pendidikan Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia Matematika
Ilmu Pengetahuan Alam Ilmu Pengetahuan Sosial
Pendidikan Jasmani Pengembangan Kepribadian Profesional
Untuk Paket B mata Pelajarannya yaitu :
Pendidikan Agama Pendidikan Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia Bahasa Inggris
Ilmu Pengetahuan Alam Ilmu Pengetahuan Sosial
Pendidikan Jasmani Pengembangan Kepribadian Profesional
Dan untuk Paket C mata pelajarannya yaitu :
Pendidikan Agama Pendidikan Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia Matematika
Fisika Kimia
Biologi Sejarah
Geografi Ekonomi
Sosiologi Pendidikan Jasmani
Pengembangan Kepribadian Profesional


D. Daftar Nama Tutor/pendidik
1. Rewinda Asri 4. Akbar Rasyid
2. Rosida Hasibuan 5. Nila Octaviani
3. Tetty Harahap 6. Salim Idrus

E. Metode Pembelajaran Yang Digunakan
1. Metode Pembelajaran Kooperatif
Metode ini bertujuan untuk mengembangkan peserta didik yang mempunyai keunggulan berinteraksi dan bekerja sama untuk menguasai suatu konsep atau keterampilan bukan saja untuk diri sendiri tetapi juga untuk rekan yang lain sehingga memotivasi semua pserta didik.
2. Metode Interaktif
Metode ini adalah suatu kaidahyang melibatkan interaksi antara tutor dan peserta didik, antar peserta didik dengan media pembelajaran atau peserta didik dengan lingkungannya.
3. Pembelajaran Dengan Peta Konsep
Pembelajaran ini membangun pengetahuan peserta didik dengan cara menghubungkan konsep-konsep yang sedang dipelajari.
4. Pembelajaran Berbasis Penugasan
Metode ini merupakan suatu metode dimana peserta didik diberi masalah dan di tugaskan untuk di kerjakan secara mandiri baik di rumah, di tempat kerja, atau tempat yang berhubungan dengan masalah yang diberikan.
5. Metode Diskusi
Metode diskusi adalah suatu kegiatan yang memberi peluang kepada peserta didik untuk berperan aktif secara langsung dalam kegiatan pembelajaran.

F. Evaluasi
Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh tutor untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik berkesinambungan. Penilaian hasil belajar berorientasi kepada :
• Acuan / Patokan
Proses pembelajaran dinilai menggunakan acuan kriteria berdasarkan pada indikator hasil belajar. Kriteria ditetapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. Pencapaian hasil belajar peserta didik tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok, tetapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya dan kriteria pencapaian kompetensi yang ditetapkan.

• Multi cara penilaian
Multi cara penilaian ini maksudnya yaitu penilaian terhadap warga belajar dilakukan dengan berbagai cara yaitu seperti melakukan tanya jawab, tugas, soal dan latihan yang diberikan tutor untuk memantau dan mendapatkan informasi dan bukti-bukti kemajuan hasil belajar peserta didik apakah menguasai materi pembelajaran yang diberikan.